Reporter : Ana Riberio
DILI (beritatimorleste.com) : Pemerintah Republik Demokratik Timor-leste (RDTL) dan Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat segera mendatangani sebuah Memorandum Of Understanding (MOU) di Bidang Koperasi.
Sehubungan MOU tesebut, Pemerintah Timor-leste melalui pertemuan Dewan Menteri, menyetujui dan mendelegasikan Sekretaris Negara Urusan Koperasi, Arsénio Pereira da Silva untuk mewakil Pemerintah mendatangani MOU bersama partnernya, Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil – Menengah Republik Indonesia.
“ Melalui penandatangan MOU akan mempromosikan, mendorong dan berkontribui membangun hubungan saling mengtungkan antar kedua negara, dalam pengembangan kapasitas Koperasi, pengusaha kecil -menengah,” jelas Presiden Dewan Menteri, Agio Pereira kepada para wartawan di Palacio Governo, Dili, Selasa (13/2/22024).
Termasuk dalam MOU itu, adalah pengembangan dan peningkatan kapasitas apparat dan penguatan institusional, melalui pertukaran ahli pengembangan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.
Selain itu, pengembangan kemitraan antar institusi kedua negara, antar koperasi, penelitian perusahaan potensial, studi kelayakan, mengindentifikasi pembangunan koperasaso, pelatihan, studi banding untuk meningkatkan kompetensi eknik, manajemen kooperasi dan kegiatan pragmatic koperasi. (*)